Tasikmalaya
Pada hari Rabu hingga Jumat, 21–23 Mei 2025, telah berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya dengan tiga rumah sakit, yaitu RS Jantung Tasikmalaya (21 Mei), RSIA Bunda Aisyah (22 Mei), dan RSIA Widaningsih (23 Mei). Penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan publik.
Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Disdukcapil untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi ini, proses penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan langsung dari fasilitas kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang berada di rumah sakit dapat langsung mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil secara terpisah.
Dukungan dari pihak rumah sakit memungkinkan layanan administrasi kependudukan hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warga, bahkan sejak dari momen kelahiran. Hal ini sekaligus mempercepat proses legalitas identitas bagi bayi baru lahir dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa pelayanan publik dapat terus berkembang dan beradaptasi. Tidak hanya menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien, tetapi juga membangun pendekatan pelayanan yang humanis, proaktif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan.