Tasikmalaya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang adil, merata, dan inklusif, Disdukcapil menyelenggarakan program REK DISAMPO SANSIL (Perekaman Disabilitas, ODGJ, Jompo di Desa Terpencil).
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di Kampung Pusakamulti, Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam. Program ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya penyandang disabilitas, ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan lansia.
Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar berupa dokumen kependudukan. Kehadiran tim langsung ke wilayah terpencil menjadi wujud nyata komitmen pelayanan yang tidak diskriminatif dan berorientasi pada kemanusiaan.
Lebih dari sekadar menjalankan tugas administratif, kegiatan ini mencerminkan misi pemerintah daerah dalam menjamin identitas hukum seluruh warga negara. Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, tetapi harus menjangkau hingga ke pelosok desa yang paling sulit dijangkau.
Upaya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan layanan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Dengan menghadirkan layanan yang menjangkau semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun geografis, Kabupaten Tasikmalaya menegaskan visinya untuk membangun masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban.