Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Serahkan User ID Pemanfaatan Data Kependudukan kepada OPD dan Kecamatan

Written by Super Admin Friday, 28 February 2025 13:49

Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Serah Terima User ID Pemanfaatan Data Kependudukan bersama 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 dan merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan secara luas, terkendali, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyerahan User ID ini menandai langkah strategis dalam memperkuat integrasi antar instansi pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap OPD dan kecamatan yang menerima User ID dapat mengakses data kependudukan melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, di bawah pengawasan dan pengendalian dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.

Pemanfaatan data kependudukan ini memiliki peran krusial dalam berbagai aspek pemerintahan, antara lain:

  1. Meningkatkan efektivitas pelayanan publik,
  2. Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat,
  3. Mengoptimalkan penyaluran bantuan dan pelayanan sosial,
  4. Meningkatkan keamanan serta ketertiban administrasi kependudukan,
  5. Mendorong digitalisasi dan transformasi pelayanan publik,
  6. Menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,
  7. Mendukung sektor pendidikan dan kesehatan,
  8. Serta memperkuat administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi, A.Md., S.Sos., yang hadir mewakili Bupati Tasikmalaya, menyampaikan harapannya, “Dengan berbagai manfaat tersebut, saya berharap seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memanfaatkan data kependudukan ini dengan penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan aspek keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Asep Gunadi juga menambahkan, “Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya. Semoga kerja sama yang baik antara Dinas Dukcapil, perangkat daerah dan kecamatan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.”

Dengan adanya akses ini, seluruh informasi yang diakses oleh instansi pengguna akan langsung terhubung ke database kependudukan pusat, yang selalu diperbarui secara real-time. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, akurat, dan terpercaya di Kabupaten Tasikmalaya.