Tasikmalaya

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap kelompok rentan melalui kegiatan pelayanan perekaman data kependudukan yang dilaksanakan di wilayah terpencil Kecamatan Padakembang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari inovasi layanan yang disebut “REK DISAMPO SANSIL” (Rekam Disabilitas, ODGJ, Jompo di Desa Terpencil).

Pelayanan ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga, membawa layanan perekaman KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya tanpa memandang status maupun kondisi mereka. Inovasi ini tidak hanya mendekatkan layanan ke masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa hak administratif seluruh warga tetap terpenuhi, di mana pun mereka tinggal. Melalui pendekatan door to door, tim Disdukcapil membuka akses bagi kelompok rentan untuk memperoleh KTP-el. Ini bukan sekadar urusan pencatatan, melainkan bentuk nyata dari upaya memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam sistem, dan bahwa mereka yang memiliki keterbatasan tetap memiliki tempat yang setara dalam data negara.

Lebih dari sekadar pelayanan, REK DISAMPO SANSIL adalah bukti bahwa transformasi digital dan inklusi sosial dapat berjalan beriringan secara harmonis.

Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang adil, merata, dan inklusif, Disdukcapil menyelenggarakan program REK DISAMPO SANSIL (Perekaman Disabilitas, ODGJ, Jompo di Desa Terpencil).

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di Kampung Pusakamulti, Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam. Program ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya penyandang disabilitas, ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan lansia.

Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar berupa dokumen kependudukan. Kehadiran tim langsung ke wilayah terpencil menjadi wujud nyata komitmen pelayanan yang tidak diskriminatif dan berorientasi pada kemanusiaan.

Lebih dari sekadar menjalankan tugas administratif, kegiatan ini mencerminkan misi pemerintah daerah dalam menjamin identitas hukum seluruh warga negara. Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, tetapi harus menjangkau hingga ke pelosok desa yang paling sulit dijangkau.

Upaya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan layanan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Dengan menghadirkan layanan yang menjangkau semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun geografis, Kabupaten Tasikmalaya menegaskan visinya untuk membangun masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban.

Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025–2030. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memulai perjalanan baru dalam kepemimpinan daerah yang diharapkan dapat membawa semangat perubahan dan peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.

Sebagai salah satu perangkat daerah yang berperan langsung dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Disdukcapil siap mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan semangat sinergi yang kuat, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah daerah yang baru.

Kehadiran pemimpin baru diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor yang lebih erat, serta mempercepat transformasi digital dan memastikan inklusi layanan hingga ke pelosok desa, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Semoga masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025–2030 membawa keberkahan, kemajuan yang berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Tasikmalaya.

Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Serah Terima User ID Pemanfaatan Data Kependudukan bersama 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 dan merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan secara luas, terkendali, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyerahan User ID ini menandai langkah strategis dalam memperkuat integrasi antar instansi pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap OPD dan kecamatan yang menerima User ID dapat mengakses data kependudukan melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, di bawah pengawasan dan pengendalian dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.

Pemanfaatan data kependudukan ini memiliki peran krusial dalam berbagai aspek pemerintahan, antara lain:

  1. Meningkatkan efektivitas pelayanan publik,
  2. Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat,
  3. Mengoptimalkan penyaluran bantuan dan pelayanan sosial,
  4. Meningkatkan keamanan serta ketertiban administrasi kependudukan,
  5. Mendorong digitalisasi dan transformasi pelayanan publik,
  6. Menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,
  7. Mendukung sektor pendidikan dan kesehatan,
  8. Serta memperkuat administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi, A.Md., S.Sos., yang hadir mewakili Bupati Tasikmalaya, menyampaikan harapannya, “Dengan berbagai manfaat tersebut, saya berharap seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memanfaatkan data kependudukan ini dengan penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan aspek keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Asep Gunadi juga menambahkan, “Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya. Semoga kerja sama yang baik antara Dinas Dukcapil, perangkat daerah dan kecamatan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.”

Dengan adanya akses ini, seluruh informasi yang diakses oleh instansi pengguna akan langsung terhubung ke database kependudukan pusat, yang selalu diperbarui secara real-time. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, akurat, dan terpercaya di Kabupaten Tasikmalaya.

Tasikmalaya

Pada hari Rabu hingga Jumat, 21–23 Mei 2025, telah berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya dengan tiga rumah sakit, yaitu RS Jantung Tasikmalaya (21 Mei), RSIA Bunda Aisyah (22 Mei), dan RSIA Widaningsih (23 Mei). Penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan publik.

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Disdukcapil untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi ini, proses penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan langsung dari fasilitas kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang berada di rumah sakit dapat langsung mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil secara terpisah.

Dukungan dari pihak rumah sakit memungkinkan layanan administrasi kependudukan hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warga, bahkan sejak dari momen kelahiran. Hal ini sekaligus mempercepat proses legalitas identitas bagi bayi baru lahir dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa pelayanan publik dapat terus berkembang dan beradaptasi. Tidak hanya menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien, tetapi juga membangun pendekatan pelayanan yang humanis, proaktif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan.

Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Disdukcapil untuk Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahunan sekaligus merancang program-program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Forum ini menjadi wadah penting dalam menyusun perencanaan program kerja yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025 dan dihadiri oleh para Kepala Seksi Pemerintahan dari setiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam forum tersebut, dibahas upaya penyelarasan program prioritas kependudukan dengan aspirasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Disdukcapil mendorong berbagai inovasi layanan, termasuk peningkatan kualitas data kependudukan, pengembangan layanan digital, dan penyediaan akses yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Forum ini juga menegaskan komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Menuju RKPD 2026, Disdukcapil siap mewujudkan pelayanan kependudukan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas, demi mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan berkelanjutan.