Pelayanan Keliling di Kecamatan Padakembang

Written by Super Admin Read 1214 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Rabu,02 Agustus 2023

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan langkah inovatif untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kali ini, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dilaksanakan di Kecamatan Padakembang, kegunaanya untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Menghadapi permintaan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat terhadap pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien.

Kegiatan perekaman KTP-el di Kecamatan Padakembang ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 2 Agustus hingga 4 Agustus 2023. Proses perekaman dilakukan oleh petugas yang telah terlatih dan berpengalaman di bidangnya. Warga diharapkan membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya untuk mempercepat proses perekaman.

Perencanaan inovatif ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Disdukcapil, sehingga warga Kabupaten Tasikmalaya dapat dengan mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk terus memperluas kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan.

Pelayanan Keliling di Kecamatan Cikatomas

Written by Super Admin Read 521 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Selasa,11 Juli 2023

Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Cikatomas (Desa Sindangasih, Lengkongbarang, Gunungsari, dan Cogreg), berhasil menarik perhatian masyarakat setempat. Pelayanan yang diselenggarakan meliputi Perekaman KTP-el, IKD (Identitas Kependudukan Digital), dan Rek Disampo Sansil (Perekaman Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ ke Desa Terpencil).

Dalam kegiatan Perekaman KTP-el, warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikatomas dan desa-desa terkait memiliki kesempatan untuk memperbarui data kependudukan mereka secara mudah dan efisien. Penggunaan teknologi canggih dalam perekaman ini juga diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.

Tidak hanya itu, kehadiran IKD juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan pelayanan ini. Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat dengan cepat dan aman mengakses data pribadi mereka melalui smartphone, baik Android maupun iPhone.

Selain itu, Rek Disampo Sansil menunjukkan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Proses perekaman untuk Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ yang berada di desa-desa terpencil menjadi lebih mudah dan mengurangi hambatan akses mereka terhadap administrasi kependudukan.

Terlihat masyarakat begitu antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus berjalan setiap tahunnya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh penduduk Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung tercapainya target administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi dengan baik.

Pelayanan Keliling dan Monitoring Capil Online Desa Jatihurip Kec Cisayong

Written by Super Admin Read 1085 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Senin,31 Juli 2023

Disdukcapil Kab. Tasikmalaya melaksanakan Pelayanan Kelililing (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil yang meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU bagi masyarakat Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.

Masyarakat Desa Jatihurip dengan antusias menyambut kehadiran tim dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya yang datang langsung ke desa mereka. Kegiatan Capil Keliling ini memudahkan masyarakat di daerah terpencil seperti Desa Jatihurip untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Pada kegiatan tersebut, warga Desa Jatihurip dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, serta akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia. Selain itu, Disdukcapil juga memperkenalkan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU ini untuk mempermudah masyarakat cukup datang ke Desa-nya saja.

Kegiatan Capil Keliling ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi guna memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya,"

Melalui kegiatan PELING Administrasi Kependudukan ini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan semakin percaya diri dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Ke depannya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk lebih rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai desa di wilayahnya guna mencakup seluruh lapisan masyarakat.


TASIKMALAYA - Selasa,11 Juli 2023

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan di Desa Sindangasih, Kecamatan Cikatomas. Kegiatan tersebut mencakup pelayanan perekaman KTP-el, monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU, serta maintenance perangkat yang digunakan dalam proses administrasi kependudukan.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan perekaman KTP-el kepada masyarakat Desa Sindangasih. Pelayanan ini bertujuan untuk memperbaharui data kependudukan dan mengganti KTP konvensional dengan KTP elektronik yang memiliki keunggulan dalam keamanan dan efisiensi.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. COD merupakan sistem administrasi kependudukan yang memanfaatkan teknologi online untuk memproses dan mengelola data kependudukan. Melalui kegiatan monitoring ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa penerapan COD di Desa Sindangasih ini berjalan dengan lancar dan efektif.

Dan tidak hanya itu, dalam rangka menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan maintenance perangkat yang digunakan dalam proses tersebut. Maintenance perangkat ini mencakup pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan sistem teknologi yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sehingga memastikan kelancaran operasional dan kualitas pelayanan yang optimal.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat Desa Sindangasih. Mereka merasa terbantu dengan adanya pelayanan perekaman KTP-el yang dapat dilakukan di desa mereka, serta adanya monitoring terhadap penerapan COD yang memastikan keakuratan dan kecepatan pengolahan data kependudukan. Selain itu, maintenance perangkat juga diapresiasi sebagai upaya yang dilakukan untuk memastikan sistem administrasi kependudukan berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan.

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan di Desa Sindangasih merupakan salah satu contoh nyata dari upaya tersebut. Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di desa-desa lainnya, guna memperluas akses dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Pelayanan Adminduk yang Menarik Perhatian di Kecamatan Singaparna

Written by Super Admin Read 945 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Selasa - Jum'at,25 - 28 Juli 2023

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang menarik perhatian di Kecamatan Singaparna. Kegiatan ini melibatkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya aktif memberikan pelayanan kepada warga. Proses perekaman KTP-el yang dekat dengan domisili dan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, yang menjadi daya tarik bagi para pemohon

Masyarakat yang hadir merespon positif pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil. Bapak Slamet, salah satu warga Kecamatan Singaparna, menyampaikan kepuasannya atas kemudahan proses perekaman KTP-el. Ia juga mengapresiasi kelancaran dan kecepatan dalam proses tersebut.

Ibu Dra. Hj. Wini.M.Si , Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi, Disdukcapil berupaya untuk mempermudah proses perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.


TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah sukses menggelar kegiatan Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan (PELING) yang melibatkan bidang Pencatatan Sipil (CAPIL) dengan berbagai layanan penting. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juli 2023, di Desa Cibalong, Kecamatan Cibalong.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat di Desa Cibalong. Masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dapat mengajukannya secara langsung tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. COD merupakan inovasi dalam administrasi kependudukan yang memungkinkan proses pendaftaran dan pemrosesan data kependudukan secara online melalui platform SIDURU. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mengawasi dan memastikan keberlangsungan implementasi COD di Desa Cibalong berjalan lancar dan efisien.

Selain itu, acara PELING ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Desa Cibalong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah bentuk identitas kependudukan yang terintegrasi dalam format digital, memungkinkan akses lebih mudah dan cepat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dalam kegiatan ini, masyarakat Desa Cibalong diberikan kesempatan untuk mengaktifkan IKD mereka, memastikan bahwa data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan dapat diakses secara digital.

Kegiatan PELING ini mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat Desa Cibalong. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses secara langsung di desa mereka. Hal ini juga membuktikan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang memudahkan akses bagi seluruh masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap kegiatan PELING ini dapat menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di desa-desa lainnya di wilayah kabupaten Tasikmalaya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa dengan DISDUKCAPIL. Dengan adanya kegiatan yang serupa, diharapkan bagi masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.