Tasikmalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya kembali menghadirkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara keliling, khusus bagi pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun pada tahun 2025.

Kegiatan ini diawali di SMK Negeri Bantarkalong dan berlangsung selama empat hari, mulai dari hari Senin hingga Kamis, tanggal 3 hingga 6 Februari 2025. Para siswa menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka mengikuti seluruh proses perekaman yang berlangsung di lingkungan sekolah dengan tertib dan penuh semangat.

Selanjutnya, layanan keliling dilanjutkan di SMA Negeri 1 Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2025. Banyak pelajar merasa terbantu dengan hadirnya layanan langsung dari Disdukcapil ini, karena mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan maupun ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan keliling ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya para pelajar yang memiliki jadwal padat dan keterbatasan sarana transportasi, dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan efisien.

Ada keluhan mengenai PELAYANAN PUBLIK?

Written by Super Admin Read 613 times Published in Berita


Ada keluhan mengenai PELAYANAN PUBLIK?

Laporkan saja di LAPOR!

Pemerintah telah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

SP4N LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia.

Cara Penyampaian Aduan

  1. Akses Website dan Aplikasi
  2. Anda bisa mengakses laman resmi www.lapor.go.id atau melalui aplikasi SP4N Lapor! (unduh di PlayStore/AppStore).

  3. Sampaikan Laporan
  4. Sampaikan laporan Kamu dengan jelas dan lengkap, serta gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

  5. Lampirkan Bukti
  6. Lampirkan bukti pendukung laporan Kamu berupa gambar, dokumen, foto atau video dengan maksimal 2 Mb.

  7. Kirimkan Laporan
  8. Segera kirimkan laporan Kamu apabila laporan yang disampaikan dirasa sudah jelas dan lengkap.

Tasikmalaya

Pelayanan Disdukcapil keliling hadir kembali dengan tujuan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah akses administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat. Pada hari Minggu, 19 Januari 2025 layanan perekaman KTP-el dilaksanakan tepatnya di Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya dengan mengunjungi beberapa rumah warga guna melakukan perekaman KTP-el secara langsung. Warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil, cukup menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan edukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat, dan diharapkan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen identitas resmi yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik.

Program layanan keliling ini disambut antusias oleh warga. Selain mempercepat proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Disdukcapil hadir bukan hanya sebagai petugas pelayanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh penjuru negeri.

Jadwal Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1445H

Written by Super Admin Read 1851 times Published in Berita

Tasikmalaya, 11 Maret 2024

Berikut Jadwal Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Selama Bulan Ramadhan