TASIKMALAYA - Selasa,11 Juli 2023
Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Cikatomas (Desa Sindangasih, Lengkongbarang, Gunungsari, dan Cogreg), berhasil menarik perhatian masyarakat setempat. Pelayanan yang diselenggarakan meliputi Perekaman KTP-el, IKD (Identitas Kependudukan Digital), dan Rek Disampo Sansil (Perekaman Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ ke Desa Terpencil).
Dalam kegiatan Perekaman KTP-el, warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikatomas dan desa-desa terkait memiliki kesempatan untuk memperbarui data kependudukan mereka secara mudah dan efisien. Penggunaan teknologi canggih dalam perekaman ini juga diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.
Tidak hanya itu, kehadiran IKD juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan pelayanan ini. Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat dengan cepat dan aman mengakses data pribadi mereka melalui smartphone, baik Android maupun iPhone.
Selain itu, Rek Disampo Sansil menunjukkan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Proses perekaman untuk Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ yang berada di desa-desa terpencil menjadi lebih mudah dan mengurangi hambatan akses mereka terhadap administrasi kependudukan.
Terlihat masyarakat begitu antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus berjalan setiap tahunnya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh penduduk Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung tercapainya target administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi dengan baik.
TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023
Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan fokus pada Aktivasi IKD (Indetitas Kependudukan Digital) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purna tugas. Acara ini diadakan di Ruang Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data kependudukan bagi ASN Purna Tugas. Selama acara, para peserta diberikan kesempatan untuk memverifikasi dan memperbaharui data pribadi mereka, termasuk informasi tentang status pernikahan, alamat tempat tinggal, dan kontak yang digunakan.
Dengan adanya pelayanan ini, Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, lebih mudah dan akurat bagi ASN Purna Tugas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan memastikan kepuasan ASN dalam menjalani masa purna tugas.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mengapresiasi upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan terjangkau. Mereka sangat berharap adanya kegiatan serupa di masa yang akan datang untuk memperbaharui data kependudukan mereka sesuai dengan perkembangan terkini.
Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keberlanjutan dan efisiensi sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya.
TASIKMALAYA - Selasa,11 Juli 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan di Desa Sindangasih, Kecamatan Cikatomas. Kegiatan tersebut mencakup pelayanan perekaman KTP-el, monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU, serta maintenance perangkat yang digunakan dalam proses administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan perekaman KTP-el kepada masyarakat Desa Sindangasih. Pelayanan ini bertujuan untuk memperbaharui data kependudukan dan mengganti KTP konvensional dengan KTP elektronik yang memiliki keunggulan dalam keamanan dan efisiensi.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. COD merupakan sistem administrasi kependudukan yang memanfaatkan teknologi online untuk memproses dan mengelola data kependudukan. Melalui kegiatan monitoring ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa penerapan COD di Desa Sindangasih ini berjalan dengan lancar dan efektif.
Dan tidak hanya itu, dalam rangka menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan maintenance perangkat yang digunakan dalam proses tersebut. Maintenance perangkat ini mencakup pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan sistem teknologi yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sehingga memastikan kelancaran operasional dan kualitas pelayanan yang optimal.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat Desa Sindangasih. Mereka merasa terbantu dengan adanya pelayanan perekaman KTP-el yang dapat dilakukan di desa mereka, serta adanya monitoring terhadap penerapan COD yang memastikan keakuratan dan kecepatan pengolahan data kependudukan. Selain itu, maintenance perangkat juga diapresiasi sebagai upaya yang dilakukan untuk memastikan sistem administrasi kependudukan berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan.
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan di Desa Sindangasih merupakan salah satu contoh nyata dari upaya tersebut. Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di desa-desa lainnya, guna memperluas akses dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
TASIKMALAYA - Selasa,20 Juni 2023
Dalam rangka menjalankan tugas, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara keliling. Kegiatan ini meliputi beberapa aspek penting dalam bidang Capil.
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka memastikan bahwa setiap kelahiran dan kematian di dokumentasikan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, informasi kependudukan terkait dapat dikelola dengan baik dan akurat.
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan monitoring terhadap penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Melalui sistem ini, mereka dapat mengawasi proses pendaftaran dan pemutakhiran data kependudukan secara elektronik di tingkat desa. Hal ini mempermudah aksesibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan.
Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga aktif dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Ciawi. Dengan mengaktifkan identitas kependudukan digital, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dan fasilitas yang tersedia dengan lebih mudah dan cepat, serta memperkuat dokumen identitas mereka.
Melalui serangkaian kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan secara Keseluruhan. Dengan memberikan layanan keliling dan memanfaatkan teknologi Capil Online Desa (COD) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mereka berupaya menjaga integritas data kependudukan dan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah sukses menggelar kegiatan Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan (PELING) yang melibatkan bidang Pencatatan Sipil (CAPIL) dengan berbagai layanan penting. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juli 2023, di Desa Cibalong, Kecamatan Cibalong.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat di Desa Cibalong. Masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dapat mengajukannya secara langsung tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. COD merupakan inovasi dalam administrasi kependudukan yang memungkinkan proses pendaftaran dan pemrosesan data kependudukan secara online melalui platform SIDURU. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mengawasi dan memastikan keberlangsungan implementasi COD di Desa Cibalong berjalan lancar dan efisien.
Selain itu, acara PELING ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Desa Cibalong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah bentuk identitas kependudukan yang terintegrasi dalam format digital, memungkinkan akses lebih mudah dan cepat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dalam kegiatan ini, masyarakat Desa Cibalong diberikan kesempatan untuk mengaktifkan IKD mereka, memastikan bahwa data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan dapat diakses secara digital.
Kegiatan PELING ini mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat Desa Cibalong. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses secara langsung di desa mereka. Hal ini juga membuktikan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang memudahkan akses bagi seluruh masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap kegiatan PELING ini dapat menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di desa-desa lainnya di wilayah kabupaten Tasikmalaya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa dengan DISDUKCAPIL. Dengan adanya kegiatan yang serupa, diharapkan bagi masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.
TASIKMALAYA - Jumat,16 Juni 2023
Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Identitas Kependudukan Digital di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.
Perekaman KTP-el adalah proses pengambilan data penduduk secara elektronik untuk menciptakan kartu identitas yang berisi Informasi Personal dan Biometrik yang lebih aman dan akurat. KTP-el memiliki fitur seperti foto, tanda tangan digital, dan sidik jari yang digunakan untuk Verifikasi Identitas seseorang.
Selain itu, Identitas Kependudukan Digital juga diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. Identitas Kependudukan Digital adalah bentuk identitas yang berbasis elektronik dan dapat diakses melalui perangkat digital seperti Smartphone atau Komputer. Identitas Kependudukan Digital ini memungkinkan penduduk untuk mengakses informasi kependudukan mereka secara online dan memanfaatkannya dalam berbagai transaksi administrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan data kependudukan serta memberikan kemudahan akses kepada penduduk dalam mendapatkan dokumen identitas mereka. Dengan adanya perekaman KTP-el dan penerapan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan proses Administrasi Kependudukan menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang kegiatan ini, termasuk jadwal, persyaratan, dan lokasi pelaksanaannya.